Pengertian investasi secara uum adalah: "Suatu kegiatan menempatkan dana pada satu atau lebih satu jenis aset selama periode tertentu dengan harapan dapat memperoleh penghasilan dan/atau peningkatan nilai investasi".
Baca Selengkapnya »
No comments
Tidak ada seorang pun yang ingin menanamkan dananya untuk investasi kemudian merugi.
Ada 2 bentuk investasi:
- Investasi pada Aktiva Riil; yaitu investasi dalam bentuk yang dilihat secara fisik seperti emas, intan, perak, real estate/rumah, tanah, ruko, logam mulia, dan lain-lain.
- Investasi pada Aktiva Financial; yaitu investasi dalam bentuk yang biasanya diwakilkan dalam surat-surat berharga, seperti surat berharga, deposito dan lain-lain
