Asuransi Prudential - Asuransi Syariah

  • #
  • #
  • #
  • #

Pengertian Investasi

Penulis : Pada Hari : Saturday, 31 August 2013 | Jam : 18:39
Pengertian investasi secara uum adalah: "Suatu kegiatan menempatkan dana pada satu atau lebih satu jenis aset selama periode tertentu dengan harapan dapat memperoleh penghasilan dan/atau peningkatan nilai investasi".

Tidak ada seorang pun yang ingin menanamkan dananya untuk investasi kemudian merugi.

Ada 2 bentuk investasi:
  1. Investasi pada Aktiva Riil; yaitu investasi dalam bentuk yang dilihat secara fisik seperti emas, intan, perak, real estate/rumah, tanah, ruko, logam mulia, dan lain-lain.
  2. Investasi pada Aktiva Financial; yaitu investasi dalam bentuk yang biasanya diwakilkan dalam surat-surat berharga, seperti surat berharga, deposito dan lain-lain

No comments:

Post a Comment

Konsultasi Keuangan Gratis

Follow Me :)

Powered by Blogger.

Translate

Popular Posts

 

FATWA MUI

FATWA MUI