Asuransi Prudential - Asuransi Syariah

  • #
  • #
  • #
  • #

Tiga hal Penting Asuransi Syariah

Penulis : Pada Hari : Tuesday 24 September 2013 | Jam : 17:53
Pada kesempatan kali ini saya akan sedikit menjelaskan 3 hal penting mengenai perbedaan Asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional. Mungkin bagi umat muslim adalah hal yang mutlak harus memiliki Asuransi Syariah karena hukumnya adalah wajib. Asuransi konvensional dalam agama Islam sangat dilarang karena terdapat tiga unsur yang tidak boleh dijalankan oleh orang Islam, yaitu: Gharar, Riba dan Maisir. Lalu bagaimana dengan non muslim? apakah non muslim boleh memiliki Asuransi Syariah? Tentu saja sangat diperbolehkan. Pertanyaannya apa alasan mereka memilih Asuransi Syariah?

Bagi umat non muslim tentu tidak ada masalah jika mereka memiliki Asuransi Konvensional, karena tidak ada larangan untuk hal itu, lalu apa alasan memilih Asuransi Syariah ? ada 3 alasan secara umum mengapa mereka Asuransi Syariah.


  1. Sistem: Penjelasan singkatnya adalah sebagai berikut: Dalam Asuransi Syariah terdapat yang namanya surplus sharing, yaitu pembagian dana sisa yang terkumpul. Contoh mudah: Jika Asuransi diibaratkan arisan, ada 5 orang peserta + 1 orang sebagai pemegang uang arisan. Jika diasumsikan akan ada 3 orang yang sakit dari 5 orang tersebut dan mereka diberi santunan sebesar 100rb / orang. Maka dana yang dikumpulkan para peserta adalah 300rb dibagi 5 orang. Namun pada kenyataannya yang sakit hanya ada 1 orang, sehingga terjadi kelebihan dana sebesar 200rb. Jika yang konvensional maka dana sisa tersebut menjadi milik pemegang uang arisan. Anda sudah paham?  jika anda sudah paham pilihannya kembali ke diri anda masing-masing, saya disini tidak memaksa anda untuk memiliki Asuransi Syariah, saya hanya sharing saja tentang apa yang saya ketahui.
  2. Investasi: Dari segi investasi memang terlihat yang konvensional lebih tinggi kenaikannya sehingga lebih menguntungkan, namun perlu diketahui dalam invetasi ada hukum yang namanya Hight Risk = Hight Return. Jika kenaikannya sangat tinggi maka saat terjadi penurunan pun akan sangat turun sekali. Sedangkan pada investasi syariah sifat kenaikan nilai investasinya cenderung sedang-sedang saja, namun jika terjadi penurunan pun sedang-sedang saja atau tidak terlalu drastis. anda paham? Pilihan dikembalikan di tangan anda.
  3. Charity: Ada 2 keuntungan yang didapat di Asuransi konvensional, yang biasa orang sebut adalah 2 in 1 atau 2 keuntungan dalam 1 produk, yaitu investasi dan proteksi. Namun dalam Asuransi Syariah karena sifatnya yang tolong-menolong maka di dalam asuransi syariah mengandung unsur charity. Jika konven 2 in 1 maka yang syariah memiliki keunggulan 3 in 1 yaitu Proteksi, investasi dan Charity. 
Hanya itu saja yang dapat saya sharing kepada para pembaca semua, semoga bermanfaat.
Apabila pembaca yang budiman  ingin mengetahui lebih lanjut tentang asuransi syariah silahkan hubungi saya melalui email di andry.ichiro@gmail.com atau melalui klik konsultasi keuangan disini

No comments:

Post a Comment

Konsultasi Keuangan Gratis

Follow Me :)

Powered by Blogger.

Translate

Popular Posts

 

FATWA MUI

FATWA MUI